Yogyakarta, Kompas - Peradaban aparat yang saat ini berlaku tidak
sesuai dengan harapan masyarakat. Aparat seharusnya berpihak kepada
rakyat, bukan kelompok yang berkuasa. Hampir di seluruh Indonesia,
Komisi Pemberantasan Korupsi menerima laporan tentang terjadinya
indikasi korupsi. Korupsi semakin kentara dengan semakin maraknya
makelar kasus, mafia peradilan, hingga politik uang.
Keprihatinan terhadap semakin merajalelanya korupsi itu disampaikan
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dalam orasi budaya bertajuk
”Membangun Peradaban dari Aparat” di Yogyakarta, Selasa (9/3) malam.
Orasi budaya itu digelar bersamaan dengan peluncuran buku Bandit
Berdasi, Korupsi Berjamaah karya Suhartono W Pranoto.
Bibit mengakui, kemauan untuk korupsi masih kental di Indonesia.
Kejadian korupsi tergolong luar biasa sebab kian marak di kalangan
penegak hukum dan penyelenggara negara. ”Melalui kehadiran KPK, kita
diingatkan, korupsi bukan nilai luhur, tetapi kejahatan,” katanya.
Saat ini, rongrongan terhadap kewenangan KPK terus terjadi. Deraan
itu, antara lain, diwujudkan dengan mempertanyakan dasar hukum
penyadapan. Penyadapan adalah salah satu alat KPK yang efektif dan
ditakuti karena menggunakan alat canggih sehingga tidak terdeteksi.
Bibit pun prihatin terkait dengan pemberitaan tentang salah satu
anaknya yang dituduh terlibat dalam jaringan makelar kasus. Dia
mempersilakan penegak hukum memproses perkara tersebut jika anaknya
memang bersalah.
Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto menambahkan, untuk pencegahan
korupsi di pemerintahan daerah, simbolisasi berupa kegiatan panutan
penting dilakukan. (wkm)