Audit Reform for good public governance Sabtu, 04 September 2010



[2010-01-31]
Usulan KPK Percepat Reformasi Birokrasi
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan dihapuskannya honor pejabat negara, selain gaji dan memberlakukan sistem penggajian tunggal (single salary system).

Hal itu dilakukan untuk mengurangi anggaran keuangan negara yang kerap dibebani oleh membengkaknya belanja komponen pegawai.Usulan ini juga dapat dilihat sebagai upaya mendukung reformasi birokrasi. Selama ini, insentif pejabat nongaji diperoleh dari berbagai sumber, antara lain biaya tunjangan, honor proyek pemerintahan, dana pensiun dan lain-lain.

Pemberian honor sebagai imbalan jasa yang telah dikerjakan oleh pejabat sebenarnya sangat layak diberikan, jika memiliki integritas moral dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya, honor bagi para pejabat yang malas sepantasnya dihapus. Karena itu, usulan KPK yang akan mengganti honor-honor pejabat dengan tunjangan berdasarkan ukuran kinerja sangat tepat.

Dengan adanya tunjangan berdasarkan prestasi,pejabat akan mendapatkan hasil sesuai dengan capaian kinerjanya masing-masing. Pegawai akan termotivasi untuk menunjukkan kinerja yang terbaik. Tapi sebelumnya,apa yang dimaksud dengan ukuran kinerja tersebut harus didasarkan pada penilaian yang objektif.

Memang perombakan sistem yang diusulkan KPK akan memakan waktu.Tradisi bagi-bagi honor kepada pejabat sudah berjalan terus-menerus dan membudaya di lingkungan birokrasi sehingga sulit dihapuskan dalam waktu singkat. Jadi, apabila nantinya usulan ini disetujui,semoga benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik dan diiringi dengan kesadaran yang tinggi dari pejabat itu sendiri.

Tidak ada salahnya usulan ini dijadikan sebagai pilot project reformasi birokrasi.Sebab, sejak gerakan reformasi 1998,perjalanan reformasi birokrasi di Indonesia cenderung lambat. Hanya ada tiga lembaga negara yang menunjukkan hasil positif dalam hal reformasi birokrasi antara lain Kementerian Keuangan, MA dan BPK.(litbang SI)

*Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP U

SUMBER :

Kembali